Bank Indonesia (BI) menyediakan
anggaran Rp 200 miliar untuk proses redenominasi. Ini akan meliputi tahapan
sosialisasi hingga implementasi yang diperkirakan 7 tahun mendatang.
Deputi Gubernur BI, Ronald Wass menuturkan anggaran tersebut
akan digunakan untuk pencetakan uang dan perubahan sistem IT.
“Anggaran biaya itu Rp 200 miliar. Itu untuk pencetakan uang ada
disitu, IT kita. Selama 7 tahun lah,” ungkap Ronald ketika ditemui di Hotel
Borobudur, Jakarta, Rabu (23/1/2013)
Ronald menuturkan, jumlah uang yang dicetak tidak akan
bertambah. “Misalnya gini saya cetak 1 juta lembar Rp 100 ribu, nah saat masa
transisi 500 ribu saya cetak yang lama dan 500 ribu rupiah baru. Jadi BI nyetaknya
tetap segitu. Pesennya ke Peruri nya tetap jumlah segitu,” jelasnya.
Jadi tidak akan ada penambahan uang baru dalam jumlah banyak
kecuali penambahan setiap tahun secara normal.
“Tiap tahun kan nambah, tapi sesuai dengan tambahan yang biasa
saja. Jadi bukan uang lama kita cetak terus uang baru juga cetak banyak-banyak.
Kita ganti aja,” ucapnya. Ia menambahkan, konsultasi publik yang dilakukan saat
ini akan berdampak pada proses redenominasi.
“Jadi
konsultasi publik kita lakukan, dan tadi kan banyak masukan, kebetulan ada
timnya. Nanti ini kan pertama, dalam proses penerbitan UU ada sosialisasi,
sosialisasi ini harus lebih kaitannya dengan UU yang dikeluarkan,” pungkasnya.