Senin, 11 Februari 2013

DPR Setuju Penyederhanaan Mata Uang Rupiah


Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berencana untuk melakukan redenominasi atau penyederhanaan 3 nol dalam mata uang rupiah. Bagaimana tanggapan anggota DPR?
Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis menilai, tidak ada alasan menunda pelaksanaan redenominasi rupiah. Inflasi akibat redenominasi menurut Emir tak akan berlangsung lama.
“Selama ini yang dikhawatirkan itu kan inflasi, tapi efeknya dalam 2-3 atau bahkan satu semester juga bisa selesai,” ujar Emir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2013).
Menurut Emir, masalah inflasi ini sebetulnya bisa diatasi dengan cepat karena disebabkan dari faktor psikologis.
“Redenominasi ini kan rate-nya atau nilainya sama. Jadi hanya karena faktor psikologis yang satu semester ini bisa lah selesai,” tegasnya.
Emir menambahkan, banyak manfaat dari pemberlakuan redenominasi ini. Selain memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, juga dapat meningkatkan kualitas mata uang rupiah di mata dunia.
“Orang dari luar mau ke Indonesia lihat satu dolar jadi Rp 10 ribu sudah underestimate duluan. Lagian nanti anak-anak belajarnya 1 ditambah 1 saja, tidak perlu seribu ditambah seribu,” tegas Emir.
RUU Redenominasi telah masuk dalam Prolegnas dan bakal dibahas DPR tahun ini. Jika disetujui, mulai 2014 bakal dimunculkan mata uang baru hasil redenominasi, sehingga ada 2 mata uang yang beredar di masyarakat. Setelah itu secara perlahan hingga 2017 redenominasi dilakukan dan mata uang rupiah lama akan hilang di masyarakat.

Template by:

Free Blog Templates