Pemerintah dan Bank Indonesia
(BI) berencana untuk melakukan redenominasi atau penyederhanaan 3 nol dalam
mata uang rupiah. Bagaimana tanggapan anggota DPR?
Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis menilai, tidak ada alasan menunda
pelaksanaan redenominasi rupiah. Inflasi akibat redenominasi menurut Emir tak
akan berlangsung lama.
“Selama ini yang dikhawatirkan itu kan inflasi, tapi efeknya
dalam 2-3 atau bahkan satu semester juga bisa selesai,” ujar Emir di Gedung
DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2013).
Menurut Emir, masalah inflasi ini sebetulnya bisa diatasi dengan
cepat karena disebabkan dari faktor psikologis.
“Redenominasi ini kan rate-nya atau nilainya sama. Jadi hanya
karena faktor psikologis yang satu semester ini bisa lah selesai,” tegasnya.
Emir menambahkan, banyak manfaat dari pemberlakuan redenominasi
ini. Selain memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, juga dapat meningkatkan
kualitas mata uang rupiah di mata dunia.
“Orang dari luar mau ke Indonesia lihat satu dolar jadi Rp 10
ribu sudah underestimate duluan. Lagian nanti anak-anak belajarnya 1 ditambah 1
saja, tidak perlu seribu ditambah seribu,” tegas Emir.
RUU Redenominasi telah masuk dalam Prolegnas dan bakal dibahas
DPR tahun ini. Jika disetujui, mulai 2014 bakal dimunculkan mata uang baru
hasil redenominasi, sehingga ada 2 mata uang yang beredar di masyarakat.
Setelah itu secara perlahan hingga 2017 redenominasi dilakukan dan mata uang
rupiah lama akan hilang di masyarakat.