Pemerintah mulai sosialisasikan
penyederhanaan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilanya alias redenominasi.
Bahkan ilustrasi mata uang rupiah masa transisi redenominasi dan setelah
redenominasi telah dirilis.
Dalam
ilustrasi mata uang rupiah redenominasi yang disampaikan Kementerian Keuangan
(Kemenkeu), Rabu (23/1/2013), terdapat dua mata uang rupiah dengan desain baru
yang nantinya siap digunakan.
Mata
uang tersebut yakni mata uang ketika masa transisi, di mana bentuk dan desain
masih sama dengan mata uang saat ini yang berlaku namun jumlah nol-nya yang
dikurangi.
Jika
memang telah dipastikan 3 angka nol akan disederhanakan, maka mata uang masa
transisi hanya menghilangkan 3 angka nolnya. Mata uang Rp 100.000 menjadi Rp
100 dengan desain yang sama. Begitu juga Rp 50.000 yang menjadi Rp 50 dan Rp
20.000 yang menjadi Rp 20 dengan desain dan bentuk yang sama.
Sedangkan
mata uang setelah redenominasi desainnya akan berbeda. Namun warna dasar masih
akan sama agar tidak membingungkan masyarakat.
Seperti diketahui, penyederhanaan jumlah
digit pada pecahan rupiah atau redenominasi, hari ini mulai diperkenalkan ke
publik.
Acara
yang bertajuk Kick Off Konsultasi Publik Perubahan harga rupiah “Redenominasi
bukan Sanering” dibuka oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Turut menjadi
pembicara adalah Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.
Terlihat
sebagai undangan, acara ini dihadiri oleh Asosiasi perbankan, pengamat Ekonomi,
perwakilan dari berbagai kementerian, Setwapres, BUMN, dan perusahaan swasta. RUU
Redenominasi telah masuk dalam Prolegnas dan bakal dibahas DPR tahun ini. Jika
disetujui, mulai 2014 bakal dimunculkan mata uang baru hasil redenominasi,
sehingga ada 2 mata uang yang beredar di masyarakat. Setelah itu secara
perlahan hingga 2017 redenominasi dilakukan dan mata uang rupiah lama akan
hilang di masyarakat.